Oleh: Albert WS Kusen
I. Introduksi
Kisah
Heroik Keberanian Orang Minahasa Melawan Kompani Belanda, puncaknya pada
tanggal 5 Agustus 1809, selain dipenuhi asap mesiu, bau anyir darah dan daging
bakar, juga seluruh kawasan danau dan sungai bagaikan permadani
diselimuti darah (Moraya).
Sesungguhnya kisah heroik tersebut
bukanlah kisah baru yang sekarang ini ditulis atau dibicarakan oleh kalangan
tertentu. Akan tetapi, berdasarkan referensi kepustakaan, catatan-catatan, dan
surat-surat atau dokumen sejarah bangsa Eropa, terutama Belanda, banyak kita
jumpai bukti-bukti sejarahnya. Meskipun demikian, kisah perlawanan orang
Minahasa terhadap kompani Belanda, bagaimana pun juga merupakan kenyataan
sejarah yang tidak boleh dilupakan atau dipinggirkan sebagai bagian dari
sejarah bangsa/nasional kita.
Ada tujuh penulis lokal (Minahasa)
yang mengekspresikan rasa kepeduliannya ketika mereka mengungkapkan makna
sejarah Perang Tondano, yakni: 1) H.M. Taulu (1961), 2) Giroth Wuntu (1963), 3)
Frans Watuseke (1968), 4) Eddy Mambu, SH (1986), 5) Drs. Jootje Sendoh (Materi
Lokakarya/1985), 6) Sam A.H Umboh (Skripsi/1985), dan 7) Bert Supit (1991).
Sebagai tulisan yang bernilai sejarah perjuangan, patutlah diberikan apresiasi
terhadap ke tujuh penulis tersebut.
Menyimak hasil penulisan ke tujuh
penulis tersebut, dalam mengungkapkan makna latar belakang terjadinya perang,
secara umum memiliki pandangan yang sama. Bagi mereka, Perang Tondano
masih tetap merupakan suatu riwayat peperangan yang gagah berani, paling lama
(1961-1809), dan utama, melebih dari kisah-kisah heroik lainnya yang pernah
dialami oleh orang Minahasa, seperti perang dengan perompak-perompak Mindanao,
Kerajaan Bolaang Mongondow, atau perang antara Minahasa-Spanyol (pasukan
Spanyol berhasil dipukul mundur – lari ke Mindanao Filipina alias kalah).
II.
Mengapa Disebut Perang Tondano?
Pertanyaan ini penting untuk dikemukakan, mengingat masih adanya persepsi di
kalangan tertentu orang Minahasa yang beranggapan bahwa seakan-akan
pelaku-pelaku yang terlibat dalam peristiwa besar Perang Tondano hanya Orang
Tondano yang bermukim di Minawanua. Padahal, pemakaian istilah Perang
Tondano bukan berarti yang terlibat dalam perang hanya Walak Tondano, akan
tetapi hampir seluruh Walak di Minahasa telah berperanserta menunjukkan
solidaritasnya sebagai Tou-Minahasa berjuang bersama Walak Tondano melawan
Kompeni Belanda.
Sebagaimana dikemukakan oleh salah
seorang penulis asal Tondano Giroth Wuntu (1963), bahwa pada hakekatnya Perang
Tondano (PT) adalah perang patriotik yang besar dari rakyat Maesa (Minahasa
pada umumnya) melawan penjajahan Belanda, yang telah berlangsung secara
berulang-ulang dalam kurun waktu satu setengah abad. Perang perlawanan yang
pertama telah dimulai pada 1 Juni 1661, dan berakhir (perang perlawanan
terbesar) pada 14 Januari 1807 sampai 5 Agustus 1809.
Para pemimpin Perang Tondano, selain
Tewu, Sarapung, Korengkeng, Lumingkewas Matulandi (semuanya berasal dari
Tondano-Minawanua), terdapat juga Lonto Kamasi Kepala Walak Tomohon, dan Ukung
Mamahit dari Walak Remboken. Bahkan sebagai organisator dan atau otak (“de
ziel”) dari perlawanan melawan kompeni Belanda, selain Tewu juga Lonto Kamasi
Kepala Walak Tomohon yang dicari-cari oleh pihak kompeni Belanda untuk
ditangkap.
Seperti juga yang terungkap dalam
dokumen Perang Tondano, akhirnya Tewu ditangkap menemani Ukung Pangalila
(Tondano) dan Ukung Sumondak (Tompaso) yang sudah sejak awal menjadi penghuni
penjara di Benteng Fort-Amsterdam. Mereka ditangkap oleh Belanda ketika selagi
mengikuti musyawarah di Benteng Belanda tersebut. Mereka ditangkap karena
keduanya dengan tegas menentang usaha dari Residen Schierstein yang
hendak mengubah substansi perjanjian atau Verbond 10 Januari 1679, seperti yang
diakui oleh Jacob Claesz, kepada David van Peterson dinyatakan: “Bahwa
orang-orang Minahasa bukan merupakan orang taklukan atau bawahan, tetapi
yang berada dalam suatu ikatan persahabatan dengan Kompeni Belanda”.
Dengan demikian, perlulah
diungkapkan di sini bahwa disebut Perang Tondano yang secara historis telah
berlangsung sejak tahun 1661, dan puncaknya terjadi pada tahun 1808-1809,
didasarkan atas:
1) Puncak
petualangan kompeni Belanda itu dimulai, dilaksanakan dan diakhiri di wilayah
Walak Tondano;
2) Waktu perang
pecah, kita belum mengenal istilah Minahasa sebagaimana kita mengartikannya
sekarang ini. Memang pada dekade terakhir dari abad kedelapan belas, istilah
Minahasa memang sudah dipakai. Tapi, masih dalam arti “Landraad”/”Vergadering
van Volkshoofden” (Musyawarah para Ukung dan Kepala Walak. Karenanya menurut
sejarawan Dr.E.C. Godee Molsbergen, Residen Predigger, arsitek Perang Tondano
itu hanya memakai istilah “Manadosche onlusten”; sedangkan sejarawan Dr.H.J. de
Graaf menyebutnya “Volksopstand in Manado”.
3) Berdasarkan
cerita rakyat, peristima itu diistilahkan sebagai Perang Tondano, merupakan
istilah yang telah membudaya dalam masyarakat Minahasa pada umumnya (lihat
Supit 1991).
III.
Latar Belakang Perang Tondano dan Implikasinya
Bahwa hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya perang antara orang Minahasa
dengan kompani Belanda, antara lain dipengaruhi oleh sikap antipati seluruh
Walak di Minahasa khususnya Walak Tondano atas kedatangan kolonial Belanda yang
dianggap sama dengan kolonial asing sebelumnya, yakni orang Tasikela (Portugis
dan Spanyol) yang telah membunuh beberapa Tona’as, antara lain Mononimbar dan
Rakian dari Tondano dan Tona’as Umboh dari Tomohon, serta adanya pemerkosaan
terhadap perempuan (Wewene) Minahasa. Hal ini menimbulkan kesan bahwa semua
orang kulit putih (kolonial) memiliki perangai yang sama alias kejam. Demikian
juga pada perang ketiga, dipicu oleh tertangkapnya Ukung Pangalila kepala Walak
Tondano, dan Ukung Sumondak kepala Walak Tompaso.
Hampir semua penulis menyatakan
bahwa salah satu penyebab terjadinya Perang Tondano keempat (terakhir), adalah
bahwa Minahasa tidak mau menyediakan tentara untuk kepentingan militer
Hindia-Belanda (lihat Wenas 2007). Dikemukakan oleh Supit (1991), “para penulis
barat dalam tulisan sepintas senantiasa menyatakan bahwa penyebab terjadinya
peristiwa itu, adalah karena masalah “rekrutering” atau “ketentuan menjadi serdadu”
bagi para pemuda Minahasa untuk dikirim ke Jawa guna menghadapi perjuangan
tentara Inggris. Sejarawan Dr. H.J de Graaf, menyatakan atas hal ini:
“Maka dipanggilah dalam jumlah
besar, orang-orang yang berasal dari suku-suku pemberani dalam peperangan,
seperti suku Minahasa, suku Madura, dan suku Dayak. Bila yang datang
melapor secara suka rela tidak segenap hati/memadai, pemaksaan dilakukan. Suatu
tindakan yang telah mengakibatkan pecahnya pemberontakan rakyat di
Manado/Minahasa”.
Kecuali itu, Dr. E.C. Godee
Molsbergen, yang pada tahun 1928 ditugaskan oleh pemerintah Hindia Belanda
untuk menulis sejarah Minahasa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun
“Persahabatan Minahasa-Belanda/Verbond 10 Januari 1679 kedua ratus lima puluh,
menulis:
“Walaupun Predigger dengan
pembawaannya yang lemah lembut menghindari bentrokan dengan penduduk, ia tidak
dapat mencegah tindakan petugas pendaftaran yang tidak bijaksana dan
terciptanya cerita yang tidak-tidak mengenai tujuan perekrutan. Ditambah dengan
hutang lama, disebabkan penerimaan sandang dengan uang muka, hubungan baik
dengan Pemerintah Hindia-Belanda, menjadi rusak sama sekali”.
Apabila disimak secara kritis makna
terjadinya Perang Tondano itu, bahwa sesungguhnya bukan karena alasan
rekruitmen, tagihan hutang lama dan tafsiran yang mengada-ada dari sejarawan
kolonial tersebut. Akan tetapi, akar masalahnya terletak pada
“pelanggaran-pelanggaran kolonial Belanda terhadap ketentuan ikatan
persahabatan Minahasa-Belanda Verbond 10 Januari 1679”. Hal ini menunjukkan
bahwa secara antropologis, orang Minahasa sudah sejak tempo doeloe tetap
konsisten mempertahankan nilai-nilai budaya (orientasi terhadap kebenaran dan
keadilan) yang tidak mengenal kompromi dengan pelanggaran adat, siapa pun pihak
yang melakukan pelanggaran adat yang dimaksud (sei’reen).
Bagi orang Minahasa Verbond tersebut
sudah menjadi bagian dari adat Minahasa yang menjamin kelanjutan hidup orang
Minahasa. Hal ini dianggap oleh para pemimpin Minahasa, merupakan
pengingkaran kompani Belanda terhadap Verbond yang sudah mereka sepakati
bersama. Pengingkaran ini adalah suatu penghinaan yang fantastis terhadap
kebenaran dan keadilan. Apalagi mereduksi nilai-nilai kepemimpinan sosial orang
Minahasa, di mana posisi kepala walak dikondisikan sedemikian rupa dalam
perubahan perjanjian (Verdrag 10 September 1699/amandemen pasal 9), sebagai
bawahan yang harus tunduk terhadap semua kebijakan kompani Belanda. Padahal
dalam konteks status – peranan, menjadi kepala walak, bukanlah jabatan yang
diberikan atas dasar turunan (ascribed); tetapi menjadi kepala walak diperoleh
secara demokratis/dipilih secara adat atas dasar kinerja (achieved).
POSISI MINAHASA sebelum perang di
tahun 1808-1809 (Dirangkum dari berbagai Sumber
oleh: Erwin Saderac Pioh 2010)
Seperti yang sudah sudah dituliskan
beberapa peneliti dan penulis bahwa Minahasa sebelumnya memiliki dasar kontrak
kerja sama dengan V.O.C dalam apa yang disebut kontrak persekutuan atau
persahabatan atau dikenal dengan VERBOND 10 Januari 1679, dengan 10 pasal perjanjian
dimana pada mukadimah perjanjian bertuliskan:
“VOORWAARDEN EN VERBONDT aengegaan
door den Gouverneur der Moluccos Robertus Padtbrugge in name van d’ED.
Heer Gouverneur Generaal Rijckloff Van Goens en Raede van Indie,
representeerende de Nederlandsche g’octrooijeerde Oost Indische Comp…… en Staat
der Verenigde Nederlanden ter eenre en de dorpshoofden en gantsche gemeijnte
van Celebes, ter andere zijde.” Yang artinya: Perjanjian dan
Persekutuan yang diadakan oleh yang terhormat Gubernur Maluku Robertus
Padtbrugge atas nama tuan besar Gubernur Jenderal Rijckloff Van Goens dan Dewan
Hindia yang mewakili Kompeni Hindia Timur di Oktroij dan Negara Persekutuan
Belanda pada satu pihak dan Kepala-kepala Walak seluruh Haminte dalam wilayah
Manado atau ujung paling utara pulau Sulawesi, pada pihak yang lain.
Tetapi dari kewajiban pihak Minahasa
atas Belanda sangatlah dapat di lihat lebih banyak yang harus dipenuhi termasuk
mengakui V.O.C sebagai yang dipertuan, sebaliknya dari pihak Belanda hanyalah
perlindungan dari serangan luar ke dalam Minahasa oleh suku-suku lainnya,
dimana akhirnya implementasi dari kebijakan kebijakan ini tidaklah berjalan
mulus sehingga menimbulkan ketimpangan kerja sama Minahasa –Belanda dalam hal
ini V.O.C baik secara regional, ekonomi dan persekutuan. Dan akhirnya
dalam mengatasi hal tersebut 20 tahun kemudian tepatnya pada 10 September 1699
pada artikel ke 6 dan 9 dari VERDRAGG 10 Setember 1699, yang bertuliskan:
“Artikel 6.’ … waaromme hun ook
verbinden sig steeds te sullen bethoonen vrinden van’s Comps vrinden en
vijanden van deselver vijanden te wesen en oversal nevens andere bondgenooten
d’E. Comp. ‘t zij te water of te land getrouwelijk te sullen bijstaan en
tot den dood toe the helpen redden en beschermen soo de nood sulx motge komen
vereschen.” Yang artinya: …Mengapa mereka bersekutu, serta menyatakan
bahwa sahabat Kompeni adalah sahabat rakyat dan demikian dengan sekutu kompeni
lain-lain, di laut dan di darat, bantu –membantu dan lindung-melindungi bila
dituntut sampai mati sekalipun.”
“Artikel 9.’ … Soo verbind haar d’E.
Comp. omme gesamentlijke gemeente van beneden, boven en agterlanddorpen als
hare ware bondgenoten steeds te sullen erkennen en voor alle geweld en overlast
mogen wesen, mogten worden aangedaan te sullen beschermen en na tijds
gelegentheden tegen de zoodanige hare vijanden te sullen adsiteren.” Yang
artinya: Demikian Kompeni bersekutu dengan seluruh haminte di pantai-pantai,
digunung-gunung dan di desa-desa, di pelosok pedalaman sebagai sekutunya yang
selalu di akui dan melindunginya dari penganiayaan dan tekanan dari siapapun
juga.”
Jadi jelaslah bahwa Minahasa-Belanda
telah mengeluarkan sebuah perjanjian persekutuan yang dapat dikatakan telah
menimbang asaz-asaz kesetaraan dalam persahabatan dan hal kontrak-kontrak
berikutnya tetap diadakan dan ditanda tangani oleh walak-walak Minahasa sebagai
representative atau perwakilan sebuah wilayah teritori yang berdaulat yang
diakui oleh Belanda juga sampai pada kontrak Minahasa-Kerajaan Inggris pada 14
September 1810.
Antara tahun 1699 sampai pada pecah
perang di Minahasa lebih khusus perlawanan Waraney-Waraney atau
Ksatria-ksatria Minahasa di Tondano pada 1808, ada jarak sekitar 109 tahun,
atau dapat diperkirakan 100 tahun setelah perjanjian atau kontrak VERDRAGG 10
September 1699 baru muncul friksi friksi yang tajam dimana simpul utamanya
letak pada masalah ekonomi. Tetapi sebelumnya dapat dilihat juga
dari posisi Kerajaan Belanda itu sendiri.
Latar Belakang Ekonomi
Sumber makanan/logistik di Minahasa merupakan
alasan untuk menjadikan sebagai daerah koloni. Di kemukakan oleh Prof Adolf
Sinolungan, bahwa kaitan antara sumber makanan beras dengan upaya Hindia
Belanda Timur di Batavia dengan Gubernur Maluku yang seenaknya memasukkan
Minahasa dalam Keresidenan Manado. Pada abad 16 perusahan-perusahan dagang
Eropa Barat bersaing merebut perdagangan rempah-rempah di Maluku. Portugis,
diikuti Spanyol, kemudian Inggeris (EIC), VOC. Mereka datang dengan Armada
Dagang dalam pelayaran panjang dan lama, konsekuensi logis makanan atau
kebutuhan logistik dianggap penting. Dalam upaya mencari makanan, mereka
menemukan Malesung/nama tua Minahasa di mana pelabuhan Manado sebagai pusat
perdagangan beras. Waktu itu benar-benar beras menjadi komoditi eksport yang di
bawah dalam pelayaran armada dagang pergi pulang Maluku-Eropa Barat.
Perdagangan beras abad 17 bukan
perdagangan antar sub-wilayah yang hanya dikuasai Belanda, tetapi antara armada
Dagang Potugis dan Spanyol, kemudian antara VOC/Belanda dengan EIC Inggeris.
VOC/dgn hak oktroi dipandang sebagai upaya pemerintah Kerajaan Belanda yang
ingin menganti peran Spanyol yang kalah perang dengan pasukan Minahasa sehingga
terusir dari Minahasa dalam Perang Tasikela 1643-1644. Semua langsun tak
langsung terkait dgn persaingan barter beras dgn Malesung.
Beras amat diperlukan Armada Dagang
dan juga prajurit-prajurit mereka di benteng-benteng lokal. Sebab itu VOC
membujuk ukung-ukung merdeka di Malesung untuk bikin persekutuan dan
persahabatan dengan Verbond 10 Januari 1679. Untuk memantapkan
perdagangan/barter beras, VOC minta tanah untuk loji dan kantor dagang yang
kemudian dijadikan benteng Fort Amsterdam di Manado. Lama-kelamaan muncul
keinginan untuk memonopoli perdaganan beras di kawasan Minahasa, dibuatlah
suatu kebijakan sepihak yakni berusaha memutar balik makna perjanjian
atau Verbond 10 Januari 1679 dengan Verdrag 10 September1699 menjadikan
Malesung terjajah. Upaya ini berlanjut sampai upaya sepihak VOC membuat Verdrag
5 Agustus 1790 menetapkan Minahasa dlm status terjajah hanya mempertuan
VOC/penjajah.
Terjadi perubahan di Eropa di mana
Perancis jaman Napoleon menjajah Belanda. Waktu itu Perancis sedang bermusuhan
dgn Inggeris. GG Daendels perlu 22.000 pemuda utk mempertahankan p Jawa (Jl
Anyer - Panarukan), dan minta 2.000 pemuda dr walak-walak merdeka di Minahasa,
berdasar asumsi Minahasa sjk Malesung dgn Verdrag 1699, dan Verdrag 1790 adalah
jajahan VOC/dgn hak oktroi jajahan Belanda Verdrag itu yg erat terkait dgn
barter beras, meniadakan Verbond 10 Januari 1679.
Upaya merekrut pemuda Minahasa
sesuai perintah diktator Daendels juga hendak dipaksakan Residen Manado
C.Ch.Predigger. Ini membangkitkan perlawanan suku Tondano didukung walak-walak
merdeka di Minahasa yg menyebabkan Perlawanan rakyat Minahasa di Tondano yang
dikenal sebagai Perang Tondano.
Tentang tanah Minahasa yang subur
itu disadari Belanda setelah lepas dari penguasaan kaisar Perancis atas
negerinya, yg juga teralami setelah Perang Kemerdekaan abad 19 di Nusantara yg
dimulai di Tondano dalam puncak Perang Tondano pada 1808-1809.
Kas negeri Belanda, kosong, lalu
mencari sumber memperbaiki perekonomiannya di tanah jajahan. Waktu itu spices
seperti cengkih tak populer lagi seperti abad pertengan pasca Perang Salib.
Komoditi kopi di cari dan amat laku di pasar global. Ternyata di Remboken kopi
tumbuh bagus dan buahnya bermutu. Ini menunjuk tanah Minahasa subur, karena
memang top soilnya endapan vulkanis kaya mineral, cocok dgn tanaman kopi.
Aroma, mutu dan rasa kopi Minahasa bagus. Maka kopi ditanam massal hampir di
seluruh Minahasa sampai Bolmong Pem Belanda memonopoli dan monopsoni perdaganan
komoditi kopi, shg memperoleh keuntungan amat besar yg bisa mengatasi masalah
perekonomiannya.
Setelah kopi komoditi dr Minahasa
adalah kopra, kmd Cengkih (cloves) dan di beberapa tempat terutama di Siauw
palla (nutmeg).
Jadi kesimpulan anda bhw
"kedatangan Belanda ke Minahasa yg menyebabkan perang Tondano BUKAN dlm
rangka ingin menguasai perdagangan BERAS, krn beras tdk laku di Eropah",
ada benarnya. Tetapi beras sangat diperlukan untuk kepentingan Armada Dagang
pedagang Eropa Barat sehinga praktis jadi komoditi eksport jaman Malesung.
Informasi lebih lengkap ada diulas dlm buku PERANG TONDANO, Dampak dan Maknanya
utk Pembangunan Bangsa dan Negara.
IV Rentang
Waktu Perang Tondano
Bahwa kedatangan Belanda di Minahasa., pada mulanya disambut gembira oleh
penduduk, karena mengharapkan bantuan dalam menghadapi peperangan dengan
Spanyol dan ancaman gangguan keamanan perompak-perompak dari Minandano
Filipina. Dikisahkan bahwa dalam negosiasi perjanjian keamanan
tanpa adanya sesuatu ikatan apa pun. Akan tetapi, alasan yang sesungguhnya
kedatangan Belanda di Minahasa adalah untuk kepentingan kekuasaan dalam
memperoleh monopoli perdagangan dan usaha untuk menjalankan
pemerintahan/penjajahan.
Sebagai indikasi alasan monopoli dan
kekuasaan pemerintahan yang dimaksud di atas, bahwa pada tahun 1657 Belanda
mendirikan benteng di pelabuhan Wenang/Manado yang diberi nama Nederlandsche
Vasticheijt atau dikenal dengan nama Fort-Amsterdam (lihat Molsbergen
1929) dalam Umboh (1985). Benteng ini dijadikan pusat pemerintahan,
pertahanan, dan perdagangan Belanda di Minahasa. Dikatakan bahwa sejak adanya
benteng tersebut, Belanda mulai menguasai perdagangan di Minahasa, dan mengharuskan
penjualan beras kepada pedagang-pedagang Belanda. Seperti apa yang telah
disinggung di atas, cara pemaksaan ini sama sekali tidak disenangi oleh Walak
Tondano, sehingga menimbulkan kebencian mereka terhadap Belanda.
Implikasinya, sejak saat itu
lahirlah kebencian orang Minahasa, khususnya orang Tondano terhadap Belanda.
Kebencian ini tidak hanya sampai pada tingkat sikap, akan tetapi
dimanifestasikan dalam bentuk perlawanan senjata alias perang yang dimulai
sejak tahun 1661 sampai tahun 1809. Dikemukakan bahwa perang berlangsung selama
empat kali. Untuk itu, dapat dilihat pada deskripsi historisnya yang
diungkap oleh Umboh (Skripsi 1985), di bawah ini:
Perang Tondano Pertama (1661-1664)
Singkatnya, Perang Tondano pertama
ini, terjadi pada tanggal 1 Juni 1661. Perang ini merupakan kisah heroik yang
dilakukan oleh rakyat yang bermukim di sekitar danau Tondano, tepatnya di
sebelah selatan Kota Tondano sekarang ini yang dahulu disebut Minawanua,
melawan pasukan kolonial Belanda. Boleh dikatakan perang pertama ini merupakan
perang yang luar biasa. Sebab dilihat dari segi militer oleh pihak Belanda
ternyata lawan mereka yang tergolong sebagai rakyat biasa/primitif yang berumah
di atas air dapat menyiapkan infrastruktur perang yang demikian lengkapnya.
Kurang lebih seribu empat ratus
laskar (termasuk kaum perempuannya) terlibat dalam pertempuran. Ratusan
perahu disiapkan untuk melayani medan perang yang berkecamuk di atas air dan
rawa. Perahu-perahu tempur ini telah dibuat sedemikian rupa, sehingga dengan
ditumpangi empat sampai lima orang dengan peralatan perangnya, dapat bergerak
di atas air maupun di atas rumput-rumput rawa dengan cepat dan gesit. Lamanya
pertempuran berlangsung selama beberapa bulan dan telah menimbulkan korban jiwa
di kedua belah pihak. Beberapa pahlawan yang terlibat langsung dalam perang
Tondano pertama ini, selain berasal dari Tondano, seperti Kawengian, Wengkang,
Gerungan, Nelwan, Tawaluyan dan Rumambi), juga turut serta pahlawan-pahlaman
dari Remboken, seperti Kentei, Tellew, Tarumetor, dan Wangko dari kakas.
Pada suatu ketika, ekspedisi
Simon Cos dengan bantuan sementara pemimpin rakyat Maesa yang telah
menyeleweng, telah dapat mendesak untuk menghentikan peperangan ini.
Perang Tondano Kedua (1681-1682)
Singkatnya latar belakang
terjadinya perang kedua ini, ada hubungannya dengan perlakuan semena-mena
Belanda demi kepentingannya sendiri atas makna Perjanjian 10 Januari 1679 yang
disebut oleh N. Graafland (1898) dalam Umboh (1985) sebagai “Kunci Kontrak
Besar” persekutuan - persahabatan antara Minahasa dan Belanda, yang
ditandatangani oleh Robertus Padttbrugge dari pihak Belanda, dan dari pihak
Minahasa ditandatangani oleh Maondi (Mandey), Capitaine Pacat (Paat), Soepit
(Supit), dan Pedro Rantij (Ranti).
Disebut Perang Tondano, oleh karena
Walak Tondano dalam menghadapi kehadiran kaum kolonial Belanda, cenderung
menunjukkan sikap antipati maupun ketidakpatuhan atas eksistensi kompani
Belanda, maka konsekuensinya kawasan pemukiman Walak Tondano tepatnya di
Minawanua dijadikan sasaran penyerbuan pasukan Belanda dan antek-anteknya. Bagi
kompani Belanda kawasan Minawanua yang disebut oleh Boven Tondano (tempat
tinggal orang Tondano), merupakan kawasan yang dijadikan tempat berkumpul para
ekstrimis (Pangalila).
Perang Tondano Ketiga (1707-1711)
Seperti halnya yang terjadi pada
perang pertama di atas, yakni perlakuan semena-mena penjajah Belanda terhadap
seluruh Walak di Minahasa pada umumnya, dan khususnya Walak Tondano
yang tidak tahan atas penderitaan yang berat akibat kekejaman bangsa Belanda
tersebut. Terutama mengenai Verdrag 10 September 1699, dianggap merupakan
politik tipu daya terhadap walak-walak Minahasa. Sebab isi perjanjian tersebut
bukan untuk meringankan beban penduduk, akan tetapi bertujuan untuk mengikat
para kepala walak agar tunduk kepada kekuasaan Belanda (lihat Wuntu 1963; Umboh
1985). Hal-hal inilah yang mendorong orang-orang Tondano bersatu untuk
mengadakan perlawanan terhadap Belanda, dengan semboyan: “Lebih baik
menghadapi perompak-perompak Mingindanou daripada dikunjungi kompeni Belanda
dan antek-anteknya yang harus dengan terpaksa menyerahkan hasil-hasil pertanian
(padi) kepada mereka”. Berbeda dengan perang pertama dan kedua yang terjadi
secara frontal, sedangkan pada perang ketiga ini berlangsung dengan menggunakan
taktik gerilya.
Perang Tondano Keempat (1807-1809)
Singkatnya, perang terakhir ini
terjadi, berawal dari aksi melarang utusan Hindia Belanda masuk ke
wilayah Tondano, karena dianggap oleh para tona’as atau pemimpin-pemimpin
sekitar danau Tondano bahwa Residen G.F. Durr telah mengubar ‘janji kosong’
terhadap rakyat Minahasa pada umumnya, dan khususnya orang Tondano (perjanjian
10 Januari 1679).
Musyawarah Minawanua. Menanggapi
hasil musyawarah di Airmadidi, berhimpunlah para pemimpin Minahasa (kepala-kepala
walak) yang dilaksanakan di Minawanua, dalam suatu forum musyawarah yang
disebut ‘Musyawarah Minawanua’. Jalannya musyawarah, sempat terjadi perbedaan
pendapat dan pendirian dalam Walak Tondano (Toulimambot-Toliang), sehingga
suasana pembukaan musyawarah terjadi ketegangan. Seperti diketahui bahwa Kepala
Walak Korengkeng dan beberapa Ukung Toulimambot dan Touliang, telah menyatakan
bahwa mereka tidak mau hadir dalam musyawarah.
Apa alasan sehingga Ukung
Korengkeng tidak mau hadir? Sangat disayangkan tidak dijelaskan
oleh Supit (1991). Karena itu, pada tingkat wacana, ada dua asumsi yang dapat
saya diajukan di bawah ini, yaitu:
· Asumsi pertama,
adanya kesalingcurigaan satu dengan yang lain, di mana gejalanya sudah muncul
pada waktu musyawarah di Airmadidi. Lonto dicurigai oleh Korengkeng
pro-Belanda karena pada waktu musyawarah di Airmadidi seakan-akan Lonto
menyetujui kemauan residen Predigger untuk mengganti Verbond 10 Januari 1679;
· Asumsi
kedua, ketidakmunculan Korengkeng dalam pembukaan musyawarah, sengaja
dilakukan (strategi), untuk mengelabui utusan dari pihak Belanda
(Ukung Maramis) yang ditugaskan oleh residen Predigger untuk mengamati
peranan kepala walak Toulimambot Korengkeng dan kepala walak Touliang
Sarapung dalam melaksanakan musyawarah, sekaligus mengamati solidaritas para
walak dalam menyikapi hasil musyawarah Airmadidi..
Sementara itu, Ukung Sarapung, tanpa
suatu pernyataan tidak pula kelihatan pada hari pembukaan, sehingga dikira
Ukung senior Sarapung bermaksud memboikot jalannya musyawarah. Ternyata setelah
diketahui Ukung Sarapung berhalangan hadir karena di samping usianya sudah
lanjut, juga mengalami gangguan kesehatan. Akhirnya musyawarah dapat
dikendalikan oleh Ukung Tewu selain sebagai Teterusan (Panglima Perang),
yang menguasai lahan pertanian yang sangat luas (Tana ’I Tewu), Matulandi
(saudara dari Ukung Sarapung), dan Lumingkewas (ketiganya dari
Minawanua-Tondano), serta Lonto (kepala walak Tomohon) dan Mamait (kepala walak
Remboken).
Para pemimpin Minahasa yang hadir
dalam musyawarah, antara lain dari Tondano-Toliang, yakni Tewu (Pemilik
Benteng Moraya), Sarapung, Walintukan, Korengkeng, Rumapar, Wuisan,
Lumingkewas, Sepang; dari Kakas terdiri dari L. Supit, dan Kalalo; dari
Remboken, terdiri dari Mamait dan Tendean, sedangkan dari Tonsea diwakili oleh
Pangemanan, Lengkong dan Ombu yang memihak Tondano; sedangkan mewakili Tombulu
adalah Lonto. Dan juga mendapat dukungan dari beberapa kepala walak
Minahasa lainnya, seperti Pantouw dari Saroinsong, Koyongian dari Pasan,
Walewangko dari Sonder, Tuyu dari Kawangkoan, Sondakh dari Tompaso, Iroth dari
Langowan, Runtuwene dari Tombasian, Tumbelaka dari Rumoong, Watak dari Ratahan,
Rugian dari Tonsawang, dan Mokolensang dari Ponosakan.
Dengan berlandaskan semangat Mapalus
(tolong-menolong), Maesa (bersatu), dan Matuari (turunan Toar-Lumimu’ut), akhir
musyawarah menghasilkan keputusan, “menyatakan tekad bahwa apibila pihak
kompeni Belanda tidak menghentikan pelanggaran terhadap Verbond 10 Januari
1679, dan pemaksaan-pemaksaan yang bertentangan dengan adat, maka seluruh Walak
Minahasa yang hadir dalam musyawarah akan memutuskan hubungan dan melawan
kompeni Belanda yang berbentuk perlawanan, sebagai berikut:
1) Penghentian
pemasokan dan perdagangan beras;
2) Tidak membayar
hutang sandang;
3) Tidak
mengizinkan seorang pemuda pun untuk menjadi serdadu kompeni;
4) Tuntutan
pemulangan serdadu-serdadu dari luar Minahasa
5) Bila Residen
Prediger mau mengadakan penekanan, maka Minahasa terpaksa memutuskan ikatan persahabatan
dengan Belanda, dan mengadakan perlawanan terbuka terhadap tiap bentuk
pemaksaan.
Musyawarah Pinawetengan. Hasil
musyawarah Minawanua, antara lain diputuskan untuk melanjutkan musyawarah di
Pinawetengan. Bagi walak Tondano, usulan ini sangat strategis dalam upaya untuk
memperkuat ikatan se-maesa, di mana ditenggarai masih ada sejumlah walak yang
belum dilibatkan dalam musyawarah Minawanua. Kecuali itu, disinyalir
beberapa walak lainnya masih diragukan komitmennya untuk melakukan perlawanan
terhadap kompeni. Dengan kata lain, masih ada walak yang masih bersikap
kooperatif dengan Belanda.
Selang beberapa hari kemudian
berangkatlah utusan-utusan walak Tondano ke Pinawetengan, bertemu dengan
walak-walak lainnya, antara lain Kakas, Remboken, Langowan, Tompaso, Sonder,
Langowan, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tounsawang, Tomohon, Kakaskasen,
Tombariri, Rumoong, Tombasian, dan Amurang. Sementara itu, wakil dari Tonsea
sulit untuk bergabung karena begitu kerasnya tekanan dari pihak Belanda,
apalagi sejumlah pimpinan di sana sudah diperalat sebagai kaki tangan Belanda.
Kecuali walak-walak Likupang, Kema, dan Talawaan dengan cara sembunyi-sembunyi
mengutus waranei-waraneinya untuk mengikuti musyawarah di Pinawetengan
tersebut.
Jalannya musyawarah tidak berlangsung
lama, karena isu-isu yang dibahas sudah dirumuskan terlebih dahulu. Terutama
mengenai pembagian tugas dalam upaya untuk menyediakan bahan-bahan untuk
memperkuat benteng dan persiapan perang. Seperti menyediakan balok-balok kayu,
bambu, logistik (bahan makanan dan obat-obatan), persenjataan, amunisi, dan
meriam. Selain itu, menentukan strategi organisasi perang, siapa yang
diandalkan berperan di medan tempur, siapa yang dipercaya bisa melakukan
penyusupan (mata-mata). Dalam pembicaraan, juga cara bagaimana menggunakan
sandi agar orang-orang Minahasa yang bergabung dengan pasukan Belanda bisa
menghindar dari terjangan peluru pasukan Minahasa. Sandi yang dimaksud adalah,
’Rumungku se Maesa’.
Di samping itu, para pemimpin
musyawarah memanfaatkan waktu untuk mendengar keluhan dari walak-walak lainnya
yang wilayahnya dekat dengan pos-pos keamanan Belanda, sering mendapat tekanan
bahkan ancaman teror. Keluhan-keluhan ini akhirnya dimasukkan menjadi bagian
dari rumusan kesepakatan hasil musyawarah, adalah sebagai berikut:
1) Bahwa
walak-walak yang ada di sekitar benteng, terutama walak Tondano betapapun
akibatnya akan tetap meneruskan perlawanan/peperangan;
2) Kepada
walak-walak lain, oleh karena sesuatu dan lain hal tidak sanggup lagi
meneruskan perlawanan/peperangan, dihimbau untuk tetap mengirm bantuan-bantuan
mesiu, terutama bahan makanan;
3) Khususnya
kepada walak lainnya yang memang sama sekali tidak bisa melanjutkan peperangan
dan mengirim bantuan, ditekankan agar jangan sampai menjadi kaki tangan Belanda
(berhianat).
Hasil rumusan musyawarah ini
diputuskan secara bulat untuk dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Bagi
yang tidak melaksanakan akan mendapat sangsi secara adat (lihat Taulu 1961;
Wuntu 1963).
V.
Suasana Perang
Oleh karena pihak Belanda tidak bergeming menerima keputusan hasil musyawarah
tersebut, maka konsekuensinya terjadilah pertempuran atau perang modern pertama
di Indonesia di mana pihak Hindia Belanda mendapat perlawanan sengit dari
waranei-waranei dan wulan-wulan Minahasa yang mahir menggunakan senjata meriam
buatan Spanyol, meriam bambu (lantaka), senapan api, dan senjata tajam lainnya.
Berdasarkan catatan sejarah, pihak pasukan Belanda sempat melakukan tiga
kali serangan (lihat Mangindaan 1871; Mambu 1986) dalam Wenas (2007),
singkatnya adalah sebagai berikut:
· Serangan
pertama pasukan Belanda dilakukan pada tanggal 1 September 1808, terjadi
tembak menembak barisan senapan dari kedua pihak.
· Serangan
kedua, terjadi pada tanggal 6 Oktober, pihak Belanda berhasil merebut
negeri Tataaran (5 Km dari Benteng Moraya). Pada serangan kedua ini, pihak
Belanda mengajak berunding, dan akhirnya taktik berunding ini bermaksud untuk
menangkap Tewu, Lonto, Lumingkewas dan Mamahit.
· Serangan
ketiga, berlangsung pada tanggal 23 Oktober 1808, pasukan Belanda
mendapat perlawanan sengit dari pasukan Minahasa terutama dalam menghadapi
serangan dari arah danau (Benteng Paapal) ditangani oleh pasukan katak yang
dikenal sebagai ‘hantu-hantu danau’. Demikian juga dalam menghadapi
serangan dari arah Koya (Benteng Moraya), tidak jarang pasukan atau
waranei-waranei Minawanua menyerang balik sampai ke pertahanan pasukan Belanda
di Koya, bahkan sempat melukai dan membunuh beberapa perwira Belanda, termasuk
melukai kepala residen Predigger di Tataaran yang ditembak oleh pasukan berani
mati Rumapar.
Mengahadapi perlawanan dari
waranei-waranei (milisi) Minawanua yang demikian sengit itu, akhirnya pada
bulan Januari 1809, serangan ketiga dilanjutkan oleh pasukan Belanda dari
arah barat dan utara Benteng Moraya. Terjadilah pertempuran sengit, pasukan
arteleri Minahasa (meriam 9 pond buatan Spanyol) berhasil memporakporandakan
pasukan Belanda di kampung Koya. Karena serangan ini masih gagal, maka
pada tanggal 9 April 1809 pasukan Belanda menyerang dari arah danau dengan
menggunakan perahu kora-kora yang didatangkan dari Tanawangko. Serangan dari
arah danau disambut oleh pasukan katak Minahasa yang menyerang dari bawah air.
Maka terjadilah serangan kombinasi (darat dan air) dari pasukan Belanda.
Oleh karena serangan demi serangan
yang dilakukan oleh pasukan Belanda selalu mengalami kegagalan, maka pada bulan
Juni 1809 melalui komando Kapten Winter (veteran Perang Napoleon), pasukan
kompeni Belanda dan antek-anteknya diperintahkan untuk mengatur strategi
penyerangan dengan cara mengepung seluruh kawasan benteng pertahahan pasukan
Minahasa, dan memutuskan semua jalur bantuan logistik dan senjata/amunisi yang
dibutuhkan oleh waranei-waranei Walak Tondano dan Walak-Walak dari luar
Tondano. Hal ini sudah tentu mempengaruhi moral sejumlah Walak dari luar
Tondano yang kemudian mereka satu demi satu meninggalkan arena
pertempuran kembali ke tempat asalnya masing-masing. Sebagian yang
bertahan siap mati dengan waranei-waranei Minawanua-Tondano. Dikemukakan oleh
para waranei Minawanua yang tetap bertahan menghadapi gempuran pasukan kompeni
Belanda dan antek-anteknya itu, “kami akan menyerah apabila air sungai dan
danau habis”, artinya kami akan bertempur sampai titik darah penghabisan.
Pasukan kompeni Belanda yang sudah
mengetahui kelemahan pasukan Minahasa (kelaparan, kehabisan amunisi, dan
berkurangnya personil pasukan), dengan tanpa balas kasihan, dan tanpa pandang
bulu membantai seluruh penghuni pemukiman Minawanua, termasuk hewan piaraan,
kemudian melululatahkan benteng-benteng pertahanan dan membunuh semua waranei
yang berusaha mempertahankan benteng dari musuh. Dikisahkan, bahwa hampir
seluruh permukaan air danau dan sungai teberen Tondano berwarna merah (genangan
darah dari pasukan-pasukan Minahasa yang menjadi korban perang).
Sejak saat itu, benteng yang
menghadap kampung Koya di sebut ’Benteng Moraya’, yang berarti di
mana-mana (sungai dan danau) terdapat genangan darah dan menimbulkan bau amis,
seperti permadani berwarna merah. Sedangkan benteng yang menghadap sebelah
barat danau disebut ’Benteng Papal’, yang berarti ’tiang-tiang’ yang tertanam
kokoh dipasang secara miring menghadap danau (lihat Sendoh 1985).
Kapten Winter yang memimpin
penyerbuan terakhir ke Benteng Moraya, sempat membuka topi perwiranya (tanda
rasa hormatnya) di hadapan mayat-mayat pahlawan orang Tondano yang bertahan di
benteng Moraya, sambil berkata, “mereka yang korban ini adalah
patriot-patriot sejati” (lihat laporan
Vergadering Raad van Politie di Ternate tanggal 30 Desember 1808)
dalam Mambu (1986).
Diakui atau tidak, bahwa keberanian
Orang Minahasa melawan kompani Belanda yang dilakukan melalui perang, seperti
apa yang sudah disinggung di atas, merupakan perang modern pertama di Indonesia,
di mana pihak kompani Belanda mendapat perlawanan sengit penduduk pribumi
Minahasa dengan menggunakan senjata api (meriam dan senapan) serta senjata
tradisional (tombak, parang dan ranjau alam, yakni tumbuhan rawa yang berduri).
Harapan
Secara imajinatif, kalau saja
Korengkeng dan sesama waraney rohnya bisa bersuara, mungkin mereka akan
katakan, ”kami tidak mengharapkan intan dan permata atas apa yang sudah kami
korbankan dalam perjuangan melawan kolonialisme-imperialisme di negeri ini,
kecuali ingatlah kami”. Apa yang pernah diungkapkan oleh mendiang proklamator
Bung Karno adalah harapan mereka, ”bahwa bangsa yang besar tidak melupakan jasa
pahlawannya”.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
“YANG PALING PENTING DARI SEMUA
KEUNGGULAN ADALAH KEBERANIAN, KECERDASAN, DAN KESEHATAN” (HERMAN MAURICE SAXE
(SAXON, GERMAN) MARSHALL OF THE KINGDOM OF FRANCE).
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi
1.
Kusen, Albert W.S.
2007. Makna Minawanua: Refleksi Atas Perjuangan Orang
Minahasa-Tondano. Dipresentasi dalam Forum Seminar ’Kembalikan Minawanua’ ku,
di Tondano, 23 Desember.
2.
------------2009. Antropologi
Minahasa: Identitas dan Revitalisasi. Waraney Connections. Buku Teks 375 hlm
(belum diterbitkan).
3.
Mambu, Edy, 1986.
Jalannya Perang Tondano. Jakarta: Yayasan Kebudayaan Minahasa.
4.
Sendoh, Joutje, 1985. Perang
Minahasa di Tondano. Dipresentasi daslam Lokakarya ’Perang Tondano’, di
Tondano, 22 Deswember 1986.
5.
Supit, Bert, 1991. Sejarah
Perang Tondano (Perang Minahasa di Tondano). Jakarta: Yayasan Lembaga
Penelitian Sejarah dan Masyarakat.
6.
---------------2007. Pengantar
Diskusi ‘Strategi Budaya Orang Minahasa Demi
7.
Pakalawiren dan Pakatuan’.
8.
Taulu, H.M.1961. Perang
Tondano. Minahasa.
9.
Umboh, Sam A.H.1985.
Perang Tondano. Skripsi Jur. Sejarah Fakultas Sastra Unsrat.
10.
Watuseke, Frans.S. 1968.
Sedjarah Minahasa. Manado: Yayasan Minahasa Watuseke-Politon.
11.
Weichhart, Gabriele, 2004.
Identitas Minahasa: Sebuah Praktek Kuliner. Dalam Jurnal Antropologi Indonesia.
12.
Wenas, Jessy, 2007 Sejarah &
Kebudayaan Minahasa. Jakarta: Institut Seni Budaya Sulawesi Utara.
13.
Wuntu, Giroth, 1962
Perang Tondano. Jakarta.
Sumber lain:
SUBSTANSI PERANG MINAHASA MELAWAN
KEBIJAKAN RADIKAL PERANCIS, YANG LAZIM DIKENAL PERANG TONDANO PADA 1808-1809
A.D: Dirangkum dari berbagai Sumber oleh: Erwin Saderac Pioh 2010).
Dan:






0 komentar:
Posting Komentar